Kartu
Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda
Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik
maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan
oleh Kementerian Dalam NegeriRepublik Indonesia pada bulan Februari 2011 dimana
pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011
dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348
kecamatan dan 197 kabupaten/kota. (1)
0 komentar:
Posting Komentar